Ayah, Ibu.. Kita dulu, BaruMereka

                                                      
Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (Q.S. Ath-Thur [52]: 21)

Memiliki anak shaleh merupakan impian setiap keluarga. Hadirnya buah hati dalam perjalanan rumah tangga merupakan suatu anugerah terindah bagi hampir seluruh keluarga di dunia ini. Tidak diragukan lagi bahwa para orangtua akan berbuat yang terbaik bagi pengembangan fisik dan non fisik buah hati mereka. Akan tetapi, bagaimanakah cara yang terbaik dalam mendidik anak?

Sebelum mengulas betapa pentingnya peran orangtua dalam pendidikan anak, saya akan sedikit memaparkan tentang tiga sisi dari sebuah pernikahan. Menurut DR. Abdullah Nashih ‘Ulwan ada tiga sisi yang ditinjau dari pernikahan, diantaranya adalah 1. Pernikahan sebagai fitrah manusia, 2 pernikahan sebagi kemaslahatan sosial, 3 dan pernikahan berdasarkan pilihan.

Mendidik anak bukan hanya dimulai saat ia lahir, tetapi saat sebelum lahir bahkan sebelum diketahui ia akan hadir di tengah-tengah suatu keluarga. Bahkan sebelum proses pernikahan, dapat kita ketahui bahwa untuk menjelaskan pondasi yang telah diletakkan oleh Islam di dalam pendidikan anak adalah dimulai dari masalah pernikahan.

Pertama:  pernikahan sebagai fitrah manusia, pada dasarnya manusia tidak layaknya untuk hidup membujang atau pun menjadi seorang rahib, karena Allah SWT. Berfirman “ ... (Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Q.S. Ar-Rum [30]: 30)

Kedua, pernikahan sebagai kemaslahatan sosial, sebagaimana yang diketahui bahwa pernikahan dalam Islam memiliki manfaat yang besar, yaitu maslahat sosial, ia melingkupi perlindungan kelangsungan hidup manusia, menjaga nasab, perlindungan masyarakat dari kerusakan moral, menenteramkan jiwa dan rohani adalah rangkaian pendidikan terhadap anak pra nikah. Karena dengan menikah, seseorang dapat menghindari berbagai macam fitnah dari masyarakat.

Ketiga, pernikahan berdasarkan pilihan. Sudah menjadi kelayakan ketika seseorang memiliki pendamping hidup yang baik. DR. Abdullah Nashih ‘Ulwan dalam bukunya Tarbiyatul Aulad Fil Islam terdapat lima pilihandalam memilih pasangan hidup, diantaranya adalah (1) memilih (pasangan) berdasarkan pondasi Agama, (2) memilih berdasarkan keturunan dan kemuliaan, (3) memilih orang yang jauh dari hubungan kekerabatan, (4) lebih mengutamakan yang gadis, dan (5) lebih mengutamakan yang subur. 

Pada saat seseorang mengetahui kapan ia harus memulai untuk membangun keluarga yang baik, keturunan yang baik, generasi yang beriman, akan menjadi mudah segala urusan tanggung jawab sebagai orangtua. Karena ia meletakkan di dalam rumah tangganya pondasi yang akan dibangun di atasnya pendidikan yang lurus. Jadi, pendidikan anak dimulai dari pernikahan yang ideal yang dilaksanakan di atas prinsip-prinsip yang kuat untuk menyiapkan dan membentuk generasi.  (Oleh: Rini Rosita)
                             


Bersambung Ke Artikel berikutnya

Sumber:
1.   Al-Qur’an danTerjemahnya.
2.   DR. Abdullah Nashih ‘Ulwan dalam bukunya Tarbiyatul Aulad Fil Islam.
3.   IndraKusumahdanVindhyFitriantidalam The Excellent Parenting (MendidikAnak ala Rasulullah).
4.   UstadzSalim A. Fillahdengankaryaterbaiknya Lapis-Lapis Keberkahan.
 
Comments
0 Comments

Untuk Pemesanan Bisa Hubungi Kami Melalui

SMS / TELPON / WA 083170596308 BBM : D4A552CE