“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak
cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka
dengan mereka, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi
sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang
dikerjakannya.” (Q.S. Ath-Thur [52]: 21)
Memiliki
anak shaleh merupakan impian setiap keluarga. Hadirnya buah hati dalam
perjalanan rumah tangga merupakan suatu anugerah terindah bagi hampir seluruh
keluarga di dunia ini. Tidak diragukan lagi bahwa para orangtua akan berbuat
yang terbaik bagi pengembangan fisik dan non fisik buah hati mereka. Akan
tetapi, bagaimanakah cara yang terbaik dalam mendidik anak?
Sebelum
mengulas betapa pentingnya peran orangtua dalam
pendidikan anak, saya akan sedikit memaparkan tentang tiga sisi dari sebuah
pernikahan. Menurut DR. Abdullah Nashih ‘Ulwan ada tiga sisi yang ditinjau dari
pernikahan, diantaranya adalah 1. Pernikahan sebagai fitrah manusia, 2
pernikahan sebagi kemaslahatan sosial, 3 dan pernikahan berdasarkan pilihan.
Mendidik
anak bukan hanya dimulai saat ia lahir, tetapi saat sebelum lahir bahkan
sebelum diketahui ia akan hadir di tengah-tengah suatu keluarga. Bahkan sebelum
proses pernikahan, dapat kita ketahui bahwa untuk menjelaskan pondasi yang telah diletakkan oleh Islam di dalam
pendidikan anak adalah dimulai dari masalah pernikahan.
Pertama: pernikahan sebagai fitrah manusia, pada dasarnya
manusia tidak layaknya untuk hidup membujang atau pun menjadi seorang rahib,
karena Allah SWT. Berfirman “ ...
(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.
Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Q.S. Ar-Rum [30]: 30)
Kedua, pernikahan sebagai kemaslahatan sosial,
sebagaimana yang diketahui bahwa pernikahan dalam Islam memiliki manfaat yang
besar, yaitu maslahat sosial, ia melingkupi perlindungan kelangsungan hidup
manusia, menjaga nasab, perlindungan masyarakat dari kerusakan moral,
menenteramkan jiwa dan rohani adalah rangkaian pendidikan terhadap anak pra
nikah. Karena dengan menikah, seseorang dapat menghindari berbagai macam fitnah
dari masyarakat.
Ketiga, pernikahan berdasarkan pilihan. Sudah menjadi
kelayakan ketika seseorang memiliki pendamping hidup yang baik. DR. Abdullah
Nashih ‘Ulwan dalam bukunya Tarbiyatul
Aulad Fil Islam terdapat lima pilihandalam memilih pasangan hidup,
diantaranya adalah (1) memilih (pasangan) berdasarkan pondasi Agama, (2)
memilih berdasarkan keturunan dan kemuliaan, (3) memilih orang yang jauh dari
hubungan kekerabatan, (4) lebih mengutamakan yang gadis, dan (5) lebih
mengutamakan yang subur.
Pada
saat seseorang mengetahui kapan ia harus memulai untuk membangun keluarga yang
baik, keturunan yang baik, generasi yang beriman, akan menjadi mudah segala
urusan tanggung jawab sebagai orangtua. Karena ia meletakkan di dalam rumah
tangganya pondasi yang akan dibangun di atasnya pendidikan yang lurus. Jadi, pendidikan
anak dimulai dari pernikahan yang ideal yang dilaksanakan di atas
prinsip-prinsip yang kuat untuk menyiapkan dan membentuk generasi. (Oleh: Rini Rosita)
Bersambung Ke Artikel berikutnya
Sumber:
1. Al-Qur’an
danTerjemahnya.
2.
DR. Abdullah
Nashih ‘Ulwan dalam bukunya Tarbiyatul
Aulad Fil Islam.
3.
IndraKusumahdanVindhyFitriantidalam The Excellent
Parenting (MendidikAnak ala Rasulullah).
4.
UstadzSalim A. Fillahdengankaryaterbaiknya Lapis-Lapis
Keberkahan.