
" Umiarfan News " Dikutip dari detikcom Bahwa JH (60), warga dari dari salah satu Kabupaten di Jawa Timur, yang merupakan bekas juru masak di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mengadu ke Mapolres Probolinggo. Dia menyebut suaminya meninggal di tenda padepokan pada 13 September 2016 atau seminggu sebelum penangkapan Taat Pribadi.
Download aplikasi Umiarfan store untuk android
Ibu ini hobynya menghajikan Orang
ini sepatu yang cocok untuk pecinta Olahraga
JH bersama keluarganya menemui Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin di ruang K3I, Sabtu (29/10/2016). Dia mengaku bergabung ke padepokan sejak tahun 2012 silam. Ia dijadikan juru masak. Sebagai pengikut, dia telah mengeluarkan uang mahar sebanyak Rp 1,5 juta ke Taat Pribadi.
Dalam kesempatan itu, JH menyerahkan sejumlah benda yang dia dapat dari Padepokan Taat Pribadi, seperti minyak dan uang kertas rupiah dan mata uang Turki , ATM dapur dan sejumlah jimat serta foto-foto Taat Pribadi.