Kita sering menjumpai Iklan Kuku bima energi Yang menampilkan sosok pembuat TV dalam negeri siapa sih dia ? mungkin yang udah tau di bilangnya ini artikel usang namun gak papa deh di ulas lagi semoga menjadi manfaat untuk semua.
Nama panggilanya Pak kusrin nama lengkapnya adalah Muhamad kusrin cuman lulusan SD umurnya kini usianya 42 tahun sejak kecil sudah hoby utak - atik barang,
Pak kusrin sendiri ( awas bukan pak kusir ya , .. "_" ) lahir di Andong, Boyolali. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, ia mondok di sebuah pesantren di dekat rumahnya. Dua tahun kemudian ia mencoba merantau ke Jakarta, menjadi kuli bangunan di beberapa proyek.
Selama di Jakarta, ia gemar berburu barang elektronik bekas di Jatinegara. Barang rusak dibelinya murah, lalu diperbaiki sendiri.
“Awalnya tak ada niat bisnis. Saya beli tape compo rusak Rp 80.000, setelah diperbaiki, suaranya jadi bagus. Teman saya malah tertarik dan membelinya Rp 200.000,” katanya mengenang.
Ia mengumpulkan upah sebagai buruh proyek selama lima tahun dan pulang ke kampung halaman. Alih-alih untuk modal usaha, Kusrin malah membuat pemancar radio amatir, jenis “mainan” anak-anak muda yang cukup populer tetapi mahal di era 80-an hingga 90-an awal.
Lewat komunikasi radio, ia menemukan komunitas hobi bongkar elektronik, tempat ia kemudian belajar tentang bedah perkakas listrik secara otodidak. Setelah mahir, Kusrin kemudian bekerja di tempat seorang kawannya di Solobaru, Sukoharjo, yang memproduksi TV tabung.
kalau sekarang kita mau cari komunitas gak perlu mahal - mahal sudah ada jejaring sosial yang banyak banget ada .fb , twit , bbm , line dan lain - lain.
dari belajar di dunia non formal dengan komunitas - komunitas inilah akhirnya menjadi sebuah titik balik pak kusrin sampai saat ini .
sebab dari sinilah dia mulai bereksperimen mengubah monitor komputer menjadi TV. Ia butuh waktu sekitar lima tahun hingga bisa menyempurnakan percobaannya, dengan metodetrial and error.
pada tahun 2011 pak kusrin mulai mengurus kelengkapan izinnya, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Gangguan, dan Tanda Daftar Perusahaan dan sudah selesai. Lalu, pada tahun 2012 usahanya mulai berjalan Semula, karyawannya hanya tiga orang dan karyawannya itu merupakan teman-temannya dan produksinya pun baru 30-40 unit .
Modal yang dirogoh mencapai ratusan juta rupiah untuk merintis usaha yang diberi nama Usaha Dagang (UD) Haris Elektronik. Dana tersebut berasal dari uang tabungannya ketika bekerja dengan temannya. "Modalnya sedikit. Kalau tidak salah itu, modalnya Rp200 juta- Rp300 juta," kata dia seperti di kutip viva.co.id
Namun karena tidak menguasai management bisnis yang baik di tahun yang sama ia mengalami hal yang tidak mengenakan yaitu ditipu kareyawan nya sendiri sopir dan sales perusahaannya tidak menyetorkan uang hasil penjualan televisi ke perusahaan. Alhasil, dia berhenti berproduksi selama enam bulan. "Terus, saya mulai nol lagi sampai tahun 2015
Kini, produksi televisi rakitannya mencapai 150 unit per hari dan televisi yang diproduksinya adalah televisi tabung berukuran 14 inchi-17 inchi. Jumlah karyawannya pun bertambah menjadi 30 orang. Rata-rata karyawannya ini merupakan lulusan SD dan SMP yang dilatih untuk merakit televisi.
Kena Masalah Lagi .
Kusrin mengatakan bahwa tahun 2015 bisnisnya terkena masalah lagi. Kali ini adalah sertifikat SNI. Dikatakan bahwa produk televisinya belum mempunyai sertifikat SNI. Padahal, komponen elektronik yang digunakan untuk memproduksi televisi rakitan, sudah bersertifikat SNI.
Namun ia terus memproduksi TV nya sampai akhirnya ia di grebek polisi Dia pun divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun serta denda Rp2,5 juta subsider dua bulan kurungan. Tak hanya itu, pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar juga memusnahkan 116 televisi rakitan dari UD Haris Elektronik.
Atas masalah yang tengah menimpa Muhammad Kusrin, ia merasa iba dan kasihan dengan delapan karyawan yang bekerja di tempatnya. Otomatis selama proses hukum, tidak ada aktifitas pekerjaan di rumah Kusrin sehingga tentu saja karyawannya tidak bisa bekerja. “Setelah kasus itu, semua berhenti total, tidak produksi, terus anak isteri mereka kan juga butuh makan
Kusrin kembali membenahi usahanya. Dirinya pun mengurus surat permohonan SPPT-SNI kepada LSPro Baristand Surabaya untuk sertifikasi SNI televisi tabung pada Mei 2015 dan pada 15 Januari 2016, sertifikat SPPT-SNI CRT TV telah keluar.
kini usahanya kembali berjalan...